TKP = tempat kejadian perkara
TPTKP = tindakan pertama tempat kejadian perkara
KTL = kawasan tertib lalu lintas
TILANG = bukti pelanggaran
pks
Selasa, 29 Januari 2013
Rabu, 23 Januari 2013
pengertian PKS
PKS (patroli keamanan sekolah )
merupakan suatu organisasi sekolah yang mengutamakan, keamanan,ketertiban sekolah, sebagai pemantau ketertiban sekolah, namun PKS juga mempelajari tentang kelalulintasan terutama yang terdapat pada UU NO 22 TAHUN 2009 Tentang LALULINTAS DAN ANGKUTAN JALAN, dimana terdapat 22 bab dan 326 pasal. selain itu PKS juga mempelajari P3K serta narkotika.
Langganan:
Postingan (Atom)